A.
Hakekat
dan Karakteristik Hubungan Konseling
Pada
Hakikatnya hubungan dalam konseling bersifat membantu ( Helping Relation). Membantu tetap memberikan kepercayaan kepada
klien untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan tugas yang dihadapinya.
Hubungan dalam konseling tidak bermasud untuk mengalihkan permasalahan kepada
konseor tetapi memotifasi klien untuk
bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dalam mengatasi masalah. Hubungan konseling mempunyai kualitas sendiri
yang mungkin tidak terdapat dalam hubungan lain. Menurut Surya ( 2003:38 ) ada
beberapa kualitas hubungan konseling yang tidak bisa dijumpai dalam hubungan
lain yaitu :
1.
Ketulusan konselor dalam melakukan hubungan membantu ditandai dengan sikap ramah, hangat, bersahabat, dsd, dapat bmenggugah
klien untuk lebih meyakini dirinya.
2.
Pemahaman yang diberikan konselor terhadap klien dengan segala latar belakang
dan masalah – masalahnya dapat membuat klien merasa dapat diterima.
3.
Ketulusan orang akan diperoleh dan berkembang melalui interaksi dengan
konselor yang tulus.
4.
Resiko yang timbul dari hubungan dengan konselor, dengan sendirinya tidak
menimbulkan akibat yang bersifat merusak, akan tetapi dapat menunjang
perkembangan.
5.
Respon – respon baru, akan diperoleh
melalui serangkaian interaksi dalam hubungan yang bersifat membantu.
.
B. George
dan Cristiani (1990) dalam Latipun (2004 : 36 – 37)
Mengemukakan enam karakteristik dinamika dan keunikan hubungan konseling
dibandingkan dengan hubungan membantu yang lainnya. Keenam karakteristik itu
adalah :
1.
Afeksi
Hubungan konselor
dengan klien pada dasarnya lebih sebagai hubungan afektif dari pada sebagai
hubungan kognitif. Hubungan yang afektif
ini dapat menggurangi rasa kecemasan dan ketakutan klien dan diharapkan
hubungan konselor dengan klien lebih bersifat produktif.
2.
Intensitas
Hubungan antara konselor dank
lien ini diharapkan dapat saling terbuka terhadap persepsi masing-masing.
Konselor mengharapkan agar hubungan antara konselor dengan klien berlangsung
mendalam sesuai dengan perjalanan konseling.
3.
Pertumbuhan dan perubahan
Hubungan antara konselor
dank lien bersifat dinamis artinya dari
waktu ke waktu terus terjadi peningkatan
hubungan konselor dengan klien, pengalaman bagi klien, dan tangung jawabnya.
4.
Privasi
Pada dasarnya dalam
hubungan konseling perlu adanya keterbukaan klien. Keterbukaan klien bersifat
konfidental ( rahasia) Konselor harus
menjaga kerahasiaan masalah klien. Perlindungan atau jaminan hubungan ini
adalah unik dan akan meningkatkan kemauan klien untuk membuka diri.
5.
Dorongan
Dalam hubungan
konseling konselor juga perlu memberikan dorongan atas keinginan atas perubahan
perilaku dan memperbaiki keadaanya sendiri sekaligus memberikan motivasi untuk
berani mengambil risiko dari keputusannya.
6.
Kejujuran
Hubungan konseling
didasarkan atas kejujuran dan keterbukaan serta adannya komunikasi teraarah
antara konselor dengan klien. Dalam jalan ini tidak ada sandiwara dengan jalan
menutupi kelemahan atau menyatakan yang bukan sejatinya.
Menurut
Shostrom dan Brammer (1982 : 144-151) mengemukakan juga beberapa hubungan dalam
konseling yaitu :
1. Unik
dan Umum
Setiap konselor dan
klien memiliki perbedaan yang umumnya akan membuat proses konseling menjadi
sulit. Keefektifan konselor membantu individu akan tercapai jika ia menegtahui
dengan jelas bagaimana kepribadian dan sikap
dasar tertentu sebagai helper. Beberapa
keunikan hubungan dalam proses konseling terletak pada :
·
Sikap dan perilaku konselor
·
Struktur yang terencana dan bersifat
teraupeutik
·
Adanya penerimaan terhadap klien secara penuh oleh konselor
2. Keseimbangan
antara aspek obyektivitas dan subyektivitasAspek obyektif lebih mengarah pada
aspek hubungan uang bersifat kognitif, ilmiah. Artinya konselor harus memandang
klien sebagai bagian dari manusia maka
konselor menghargai cara pandang dan nilai -nilai yang ada pada klien tanpa
harus memberikan penilaian personal.
3. Terdapat
unsur kognitif dan afektif
Aspek kognitif
menyangkut proses intelektual seperti pemindahan informasi, pemberian nasihat
pada berbagai macam tindakan ataupun penginterpretasian data tentang klien.
Sedangkan afektif mengarah pada ekspresi perasaan dan sikap.
4. Unsur
– unsur kesamar – samaraan ( ambiguity)
dan kejelasan
Artinya konselor
memberikan rangsangan tersamar, sedangkan dalam situasi yang lain konselor
memberikan rangsangan yang jelas. Hal
ini bertujuan agar konselor mendapatkan informasi atau bagaiman cara pandang
klien terhadap masalah yang dialaminya.
5. Adanya
unsure tanggung jawab
Perwujudan dari tanggung jawab ini
adalah antara konselor dan klien sama – sama memiliki tanggung jawab dalam
tujuan maupu komitmen yang dibangun antar keduanya.