Minggu, 16 Juni 2013

HUBUNGAN DAN KARAKTERISTIK KONSELING



     A.    Hakekat dan Karakteristik  Hubungan Konseling
Pada Hakikatnya hubungan dalam konseling bersifat membantu ( Helping Relation).  Membantu tetap memberikan kepercayaan kepada klien untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan tugas yang dihadapinya. Hubungan dalam konseling tidak bermasud untuk mengalihkan permasalahan kepada konseor  tetapi memotifasi klien untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dalam mengatasi masalah.  Hubungan konseling mempunyai kualitas sendiri yang mungkin tidak terdapat dalam hubungan lain. Menurut Surya ( 2003:38 ) ada beberapa kualitas hubungan konseling yang tidak bisa dijumpai dalam hubungan lain yaitu :
1. Ketulusan konselor dalam melakukan hubungan membantu ditandai dengan sikap   ramah, hangat, bersahabat, dsd, dapat bmenggugah klien untuk lebih meyakini dirinya.
2. Pemahaman yang diberikan konselor terhadap klien dengan segala latar belakang dan masalah – masalahnya dapat membuat klien merasa dapat diterima.
3. Ketulusan orang akan diperoleh dan berkembang melalui interaksi dengan konselor  yang tulus.
4. Resiko yang timbul dari hubungan dengan konselor, dengan sendirinya tidak menimbulkan akibat yang bersifat merusak, akan tetapi dapat menunjang perkembangan.
5.  Respon – respon baru, akan diperoleh melalui serangkaian interaksi dalam hubungan yang bersifat membantu.
.     
     B. George dan Cristiani (1990) dalam Latipun (2004 : 36 – 37) Mengemukakan enam karakteristik   dinamika dan keunikan hubungan konseling dibandingkan dengan hubungan membantu yang lainnya. Keenam karakteristik itu adalah :
            1. Afeksi
Hubungan konselor dengan klien pada dasarnya lebih sebagai hubungan afektif dari pada sebagai hubungan kognitif.  Hubungan yang afektif ini dapat menggurangi rasa kecemasan dan ketakutan klien dan diharapkan hubungan konselor dengan klien lebih bersifat produktif.
2. Intensitas   
   Hubungan antara konselor dank lien ini diharapkan dapat saling terbuka terhadap persepsi masing-masing. Konselor mengharapkan agar hubungan antara konselor dengan klien berlangsung mendalam sesuai dengan perjalanan konseling.
            3. Pertumbuhan dan perubahan
Hubungan antara konselor dank lien bersifat dinamis artinya  dari waktu ke waktu terus terjadi  peningkatan hubungan konselor dengan klien, pengalaman bagi klien, dan tangung jawabnya.
            4. Privasi
Pada dasarnya dalam hubungan konseling perlu adanya keterbukaan klien. Keterbukaan klien bersifat konfidental  ( rahasia) Konselor harus menjaga kerahasiaan masalah klien. Perlindungan atau jaminan hubungan ini adalah unik dan akan meningkatkan kemauan klien untuk membuka diri.
            5. Dorongan
Dalam hubungan konseling konselor juga perlu memberikan dorongan atas keinginan atas perubahan perilaku dan memperbaiki keadaanya sendiri sekaligus memberikan motivasi untuk berani mengambil risiko dari keputusannya.
             6. Kejujuran
Hubungan konseling didasarkan atas kejujuran dan keterbukaan serta adannya komunikasi teraarah antara konselor dengan klien. Dalam jalan ini tidak ada sandiwara dengan jalan menutupi kelemahan atau menyatakan yang bukan sejatinya.
 Menurut Shostrom dan Brammer (1982 : 144-151) mengemukakan juga beberapa hubungan       dalam   konseling yaitu  :   
1.      Unik dan Umum
Setiap konselor dan klien memiliki perbedaan yang umumnya akan membuat proses konseling menjadi sulit. Keefektifan konselor membantu individu akan tercapai jika ia menegtahui dengan jelas  bagaimana kepribadian dan sikap dasar tertentu sebagai helper. Beberapa  keunikan hubungan dalam proses konseling terletak pada :
·         Sikap dan perilaku konselor
·         Struktur yang terencana dan bersifat teraupeutik
·         Adanya penerimaan  terhadap klien secara penuh oleh konselor
2.      Keseimbangan antara aspek obyektivitas dan subyektivitasAspek obyektif lebih mengarah pada aspek hubungan uang bersifat kognitif, ilmiah. Artinya konselor harus memandang klien sebagai  bagian dari manusia maka konselor menghargai cara pandang dan nilai -nilai yang ada pada klien tanpa harus memberikan penilaian personal.
3.      Terdapat unsur kognitif dan afektif
Aspek kognitif menyangkut proses intelektual seperti pemindahan informasi, pemberian nasihat pada berbagai macam tindakan ataupun penginterpretasian data tentang klien. Sedangkan afektif mengarah pada ekspresi perasaan dan sikap.
4.      Unsur – unsur  kesamar – samaraan ( ambiguity) dan kejelasan
Artinya konselor memberikan rangsangan tersamar, sedangkan dalam situasi yang lain konselor memberikan rangsangan yang jelas.  Hal ini bertujuan agar konselor mendapatkan informasi atau bagaiman cara pandang klien  terhadap masalah yang dialaminya.
5.      Adanya unsure tanggung jawab
Perwujudan dari tanggung jawab ini adalah antara konselor dan klien sama – sama memiliki tanggung jawab dalam tujuan maupu komitmen yang dibangun antar keduanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar